Hari Libur Nasional pada Bulan Februari 2024 berjumlah 10 Hari (Termasuk Sabtu)
GO-SINARBULAN.COM - Saat ini kita berada di bulan Februari dimana di bulan ini kita akan menghadapi hari besar untuk penentuan masa depan Negara kita yaitu Presiden dan Wakilnya beserta anggota dewan mulai dari daerah sampai pusat.
Oya Bulan Februari tahun ini terdiri dari 29 hari dikarenakan tahun 2024 ini merupakan tahun kabisat.
Bagi para pegawai, setiap pergantian bulan, beberapa diantaranya akan langsung melihat kalender dan mengecek tanggal merah yang ada di dalamnya. Menurut kamu, kira-kira ada berapa hari libur di bulan Februari 2024 ini?
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, selama bulan Februari 2024 ini, terdapat dua hari libur nasional yaitu Peringatan Isra Miraj 1445 H dan Tahun baru Imlek. Dari Surat Keputusan tersebut juga terdapat 1 hari cuti bersama yang berdampingan dengan hari raya Imlek tahun ini.
Nah selain terdapat 3 libur yang tercantum di atas, masih ada 1 hari libur nasional lagi pada bulan Februari 2024 ini yaitu libur Pemilu 2024.
Apakah betul hari pelaksanaan pemilu juga merupakan hari libur nasional?
Berdasarkan Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemungutan suara dilakukan pada "hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional". Pernyataan ini cukup menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang juga masuk kategori hari libur nasional.
Dengan adanya tambahan libur nasional, maka terdapat banyak tanggal merah di bulan Februari 2024 ini, yang meliputi Isra Mikraj, perayaan Imlek, hingga libur Pemilu 2024. Apabila ditambah dengan akhir pekan (Minggu), maka terdapat 7 tanggal merah di bulan Februari 2024. Untuk pegawai yang libur hari Sabtu, maka terdapat 10 tanggal merah yang mereka hadapi di Bulan Februari 2024 ini, dengan perincian sbb:
- Sabtu, 3 Februari 2024 : Libur akhir pekan
- Minggu, 4 Februari 2024 : Libur akhir pekan
- Kamis. 8 Februari 2024 : Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H
- Sabtu, 10 Februari 2024 : Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Minggu, 11 Februari 2024 : Libur akhir pekan
- Rabu, 14 Februari 2024 : Libur Nasional Pemilihan Umum 2024
- Sabtu, 17 Februari 2024 : Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Februari 2024 : Libur akhir pekan
- Sabtu, 24 Februari 2024 : Libur Akhir Pekan
- Minggu, 25 Februari 2024: Libur Akhir Pekan
Kesimpulannya bahwa di bulan Februari 2024, terdapat 3 hari libur nasional dan 1 hari cuti bersama. Semuanya berkaitan dengan peringatan Isra Mikraj 1445 H, perayaan Imlek 2575 Kongzili, dan Pemilu 2024.
Demikian jumlah Hari Libur Nasional pada Bulan Februari 2024 berjumlah 10 Hari. Selamat berlibur yaa semoga libur kali ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Amin🤲🙏
Post a Comment for "Hari Libur Nasional pada Bulan Februari 2024 berjumlah 10 Hari (Termasuk Sabtu)"