Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

GRATIS Pendaftaran Pelatihan Barista Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau 2023

Informasi Pendaftaran Pelatihan Barista Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau 2023
(Foto : Instagram @dinnakerkopukmbms) 

GO-SINARBULAN.COM - Dalam rangka akselerasi penanganan pengangguran dan peningkatan kompetensi pencari kerja melalui Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas akan melaksanakan Pelatihan Barista secara Gratis dengan sumber Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Pelatihan ini diperuntukkan bagi Petani/buruh tani tembakau atau keluarga petani/buruh tani tembakau, Keluarga buruh pabrik rokok, Keluarga kurang mampu serta warga masyarakat desa penghasil tembakau yaitu desa Ciberem, desa Bantar, desa Klapagading Kulon, desa Pengadegan, desa Cindaga dan desa Losari. Nah bagi kamu yang tertarik dan sesuai kriteria, segera daftarkan diri kamu sebelum terlambat. 

DIPRIORITASKAN UNTUK:

  • Petani/buruh tani tembakau atau keluarga petani/buruh tani tembakau (dibuktikan dengan KK/surat keterangan dari desa) 
  • Keluarga buruh pabrik rokok (dibuktikan dengan KK/surat keterangan dari desa) 
  • Keluarga kurang mampu (masuk data P3KE/DTKS dibuktikan dengan surat keterangan dari desa) 
  • Warga masyarakat desa penghasil tembakau yaitu desa Ciberem, desa Bantar, desa Klapagading Kulon, desa Pengadegan, desa Cindaga dan desa Losari 
  • Anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. 

PERSYARATAN :

  • Memiliki KTP Banyumas 
  • Usia minimal 18 tahun
  • Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan dengan baik 
  • Diprioritaskan untuk masyarakat atau pencari kerja yang ingin berwirausaha atau bekerja sebagai barista 

PELAKSANAAN PELATIHAN :  

  • Angkatan I  : 25 Agustus 2023 
  • Angkatan II : O1 - 14 September 2023 

DIPRIORITASKAN UNTUK: 

  • Petani/Buruh Tani Tembakau atau Keluarga Petani/Buruh Tani Tembakau (Dibuktikan dengan KK): 
  • Buruh Pabrik Rokok atau Keluarga Buruh Pabrik Rokok (Dibuktikan dengan KK): 
  • Keluarga kurang mampu (masuk data P3KE/DTKS dibuktikan dengan surat keterangan dari desa): 
  • Anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. 

FASILITAS PESERTA: 

  • Sertifikat Kompetensi Sertifikat Pelatihan 
  • Seragam Pelatihan 
  • Materi Kit 
  • Konsumsi 
  • Uang Harian 

PENDAFTARAN:

ALAMAT

Dinnakerkop UKM Kab. Banyumas
Jl. Moh Besar No. 02 Pabuwaran Purwokerto Utara
Telp : 08154260663, 085656423899

Demikian Informasi Pendaftaran Pelatihan Barista Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023. Untuk informasi yang lebih detil terkait Pelatihan Barista Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 ini dapat diakses melalui akun Instagram @dinnakerkopukmbms

Semoga Bermanfaat🙏

Sumber : Instagram @dinnakerkopukmbms

Post a Comment for "GRATIS Pendaftaran Pelatihan Barista Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau 2023"