Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendaftaran Petugas FKP Regsosek dan ST 2023 BPS Kab Semarang Diperpanjang

 


Informasi Pendaftaran Petugas FKP Regsosek dan ST 2023 BPS Kab Semarang Diperpanjang
(Foto : Instagram @bpskabupatensemarang)

GO-SINARBULAN.COM - Pada bulan Mei 2023 BPS Semarang rencana akan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek, sedangkan Pendataan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) akan dilaksanakan pada bulan  Juni-Juli 2023. Dalam kaitannya fengan dua hal di atas maka Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang membuka pendaftaran Calon Petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek dan Calon Petugas ST2023 yang wilayah tugasnya menyebar di 19 Kecamatan yang terdapat di wilayah kab. Semarang. Penerimaan kali ini terbuka untuk lulusan minimal SLTA/Sederajat. Wah tentunya ini merupakan kabar gembira bagi anda warga kab. Samarang yang saat ini sedang mencari peluang kerja. Untuk itu, baca baik-baik ketentuan yang diberikan lalu segera daftarkan diri anda jika sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan. 

KEBUTUHAN PETUGAS : 

  • 148 orang petugas untuk kegiatan FKP Regsosek
  • 709 org untuk Petugas Pendataan Lapangan (PPL) untuk kegiatan ST2023
  • 109 orang Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) untuk kegiatan ST2023

TAHAPAN SELEKSI

Terdapat dua tahapan seleksi pada Pendaftaran Petugas FKP Regsosek dan ST 2023 BPS Kab Semarang yang akan dilaksanakan yaitu :

  1. Administrasi dan Uji Kompetensi Online 
  2. Tes Wawancara 

PERSYARATAN UMUM

  • Pendidikan min SLTA sederajat
  • Diutamakan berumur 18 - 50 thn
  • Sehat jasmani & rohani
  • Memiliki sikap yang sopan, disiplin & berkomitmen
  • Dapat berbahasa Indonesia serta membaca & menulis huruf latin
  • Untuk perempuan tidak dalam kondisi hamil pada periode Mei s.d Juli 2023
  • Pernah mengikuti hegiatan sensus/servei yang dilakukan BPS (Diutamakan)
  • Diutamakan yang berdomisili di Kabupaten Semarang (dibuktikan dengan Surat pernyataan domisili dari Kades/Lurah/Ketu RW /Ketna RT setempat)
  • Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama petugas, pegawai BPS, 
  • aparatur desa/kelurahan, ketua/pengurus KT/RW dan tokoh agama/ masyarakat
  • Dapat menjelin komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah tugasnya
  • Memiliki/menguasai tablet/smartphone serta mampu mengoperasikan tabiat/smartphone dan aplikasinya dengan baik dengan spesifikasi minimai sebagai berikut :
    • Jenis HP : Android 
    • Versi min : 5 (Lollipop) 
    • RAM min :3GB 
    • Internal memory : free space minimal 3GB 
    • Memiliki fitur GPS 
    • Kamera berfungsi dengan baik 
    • Dapat terkoneksi dengan internet, baik melalui wifi atau jaringan 2G/3G/4G/LTE, 
  • Mampu dan bersedia berkomunikasi aktif melalui media whatsapp 
  • Memiliki email aktif

PERSYARATAN KHUSUS

1. Petugas Forum Konsultasi Publik (FKP) Regsosek 

  • Mampu bekerja sebagai asisten fasilitator maupum sebagai petugas administrator: 
  • Sanggup mengikuti kegiatan pelatihan untuk asisten fasilitator, dan briefing untuk petugas administrator
  • Mempunyai dan menguasai laptop serta mampu mengoperasikan laptop (menguansi Microsoft Office)
  • Memiliki kamampuan memimpin rapat warga (Diutamakan) 

2. Petugas Sensus Pertanian (ST2027) 

  • Sanggup bekerja terikat kontrak selama 2 bulan (Juni-Juli 2025): 
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diutamakan tidak memiliki pekerjaan tetap serta tidak terikat kontrak kerja di tempat lain, sehingga diharapkan dapat fokus melaksamakan kegiatan ST2023 sesuai yang tertuang dalam kontrak lerja
  • Sanggup bekerja sebagai PML atau PPL
  • Bersadia mengikuti kegiatan Pelatihan Petugas ST2023
  • Bersedia bertugas Iintas wilayah, baik antar kelurahan/desa ataupun kecamatan

TATA CARA PENDAFTARAN & SELEKSI

  • Pendaftaran calon asisten faslitator FKP dan calon Petugas ST2023 diperpanjang sampai tanggal 21 Maret 2023 dan jika kuota masing-masing kecamatan sudah terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup.
  • Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan http://s.bps.go.id/3322Daftar_ST2023 dengan melampirkan softcopy berkas (file pff/jpg maks 1 Mbyte) sbb: 
    • Surat lamaran 
    • Pas foto berwarna 
    • KTP
    • Ijazah terakhir 
    • Daftar Riwayat Hidup (tulis tangan) 
    • Surat pernyataan domisili
    • Surat pernyataan memiliki/menguasai serta dapat menggunakan gadget/tablet/smartphone 
    • Surat pernyataan memilki/menguassi serta dapat menggunakan laptop/computer (khusus untuk calon petugas FKP) 
    • Screenshot spesifikasi HP yang digunakan 
    • Screenshot bukti sebagai follower semua medsos BPS Kabupaten Semarang (Facebook, Instagram, twittar dan youtube) 
  • Contoh berkas pendaftaran dan materi Uji Kompetensi Online dapat diunduh melalui tautan http://s.bps.go.id/3322ST2023_berkas 
  • Dalam kaitannya dengan adanya perpanjangan jadwal pendaftaran, maka Uji Kompetensi Online akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 Maret 2023 pada pukul 16.30 - 17.30 WIB dengan mengakses tautan http://s.bps.go.id/3322ST2023_Ukom
  • Mekanisme dan panduan Tes Kompetensi Online akan disampaikan pada tanggal 26 Maret 2023 melalui media sosial dan website BPS Kabupaten Semarang
  • Hasil seleksi Tahap 1 akan diumumkan pada tanggal 28 Maret 2023 melalui website resmi BPS Kabupaten Semarang. 
  • Calon petugas yang lolos seleksi Tahap 1 akan mengikuti seleksi Tahap 2 dalam hal ini berupa Tes Wawancara. 
  • Tes Wawancara dilakukan di 2 (dua) lokasi sebagai berikut : 
    • Lokasi Ungaran, meliputi Kec. Banyubiru, Kec. Jambu, Kec. Sumowono, Kec. Ambarawa, Kec. Bandungan, Kec. Bawen, Kec. Pringapus Kec Bergas Kec. Ungaran Barat, Kec. Ungaran Timur, dan calon Petugas FKP 
    • Lokasi Tengaran, meliputi Kec. Getasan, Kec. Tengaran, Kec. Susukan, Kec. Kaliwungu, Kec. Suruh, Kec Pabelan, Kec Tuntang, Kec. Bringin dan Kec. Bancak 
  • Informasi yang lebih detil terkait Tes Wawancara akan disampaikan kemudian.  
  • Pengumuman pada semua tahapan dapat dilihat dan diunduh melalu website BPS Kabupaten Semarang semarangkab.bps.go.id 
  • Keputusan Panitia berlaku mutlak (tidak dapat diganggu gugat). 

Demikian informasi Pendaftaran Petugas FKP Regsosek dan ST 2023 BPS Kab Semarang Diperpanjang. Untuk informasi yang lebih detil terkait Pendaftaran Petugas FKP Regsosek dan ST 2023 BPS Kab Semarang Diperpanjang ini dapat diakses melalui akun Instagram @bpskabupatensemarang atau melalui Semarangkab.bps.go.id/news.html

Semoga Bermanfaat🙏

Sumber : Instagram @bpskabupatensemarang dan Semarangkab.bps.go.id/news.html

Post a Comment for "Pendaftaran Petugas FKP Regsosek dan ST 2023 BPS Kab Semarang Diperpanjang"