Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se - Kab Pasuruan, 2023
GO-SINARBULAN.COM - Kabar gembira bagi anda yang saat ini sedang mencari peluang kerja, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan saat ini sedang membuka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se - Kabupaten Pasuruan pada pemilu serentak 2024. Bagi anda yang berminat, segera daftarkan diri anda. Jadwal Pendaftaran 14 s.d 19 Januari 2023 di Kantor Panwaslu Kecamatan Se - Kabupaten Pasuruan.
PERSYARATAN :
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia paling rendah 21 (dua puluh lima) tahun,
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil,
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu,
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat,
- Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,
- Tidak pernah menjadi anggta partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir,
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon,
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih:
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan,
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih:
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu, dan
- Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih bagi yang menjalani profesi lain.
PENDAFTARAN :
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dimulai dari tanggal 14 s.d 19 Januari 2023
Tempat pendaftaran : Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan
Demikian informasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se - Kabupaten Pasuruan, 2023. Untyk informasi yang lebih detil terkait Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se - Kabupaten Pasuruan, 2023 dapat diakses melalui laman Instagram @bawaslukabpasuruan
Semoga Bermanfaat 🙏
Sumber : Instagram @bawaslukabpasuruan
Post a Comment for "Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Se - Kab Pasuruan, 2023"