Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendaftaran seleksi PPPK Kemnaker 2022. Syarat, Formasi & Jadwalnya

Informasi Pendaftaran seleksi PPPK Kemnaker 2022. Ini Syarat, Formasi & Jadwalnya
(Foto : Instagram @kemnaker)

GO-SINARBULAN.COM - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah dibuka untuk formsi jabatan sebanyak 357 Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di 25 Kantor UPT serta kantor pusat Kemnaker. Kegiatan pendaftaran dimulai dari tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023. Tentunya ini merupakan kabar menarik untuk Anda yang ingin bergabung pada instansi pemerintah dengan Tenaga Teknis khususnya pada kementrian ketenagakerjaan (Kemnaker). Jika tertarik silahkan ikuti ketentuan-ketentuan berikut lalu daftarkan diri anda jika sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.


(Foto : Instagram @kemnaker)

FORMASI JABATAN

357 Tenaga Teknis dengan rincian sbb : 

  • 2 Pustakawan 
  • 3 Widyaiswara 
  • 3 Analis Kebijakan 
  • 3 Penerjemah
  • 6 Pranata Hubungan Masyarakat bana 
  • 6 Statistisi 
  • 10 Perencana 
  • 11 Pranata SDM Aparatur  kcw
  • 15 Pengembang Teknologi Pembelajaran 
  • 18 Pengelola Pengadaan Barang Jasa
  • 20 Pengantar Kerja
  • 31 Pengui K3
  • 36 Analis SDM Aparatur 
  • 59 Arsiparis 
  • 64 Pranata Komputer 
  • 71 Instruktur 

PENEMPATAN

  • Kantor Pusat
  • 25 Kantor UPT

(Foto : Instagram @kemnaker)

SYARAT UMUM 

  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
  • Memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah/ swasta minimal 2 tahun.
  • Lulusan S-1, D-IV, atau D-III dengan IPK minimal 2,75.
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika/obat terlarang.

SYARAT KHUSUS :

  1. Bagi penyandang disabilitas yang melamar wajib melampirkan :
    • Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya.
    • Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas.
  2. Untuk jabatan Ahli Pertama Instruktur dengan unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur wajib melampirkan :
    • Sertifikat Keahlian & Sertifikat Kompetensi (KKNI Level 1, 2, atau 3).
    • Sertifikat Scuba Diving.

(Foto : Instagram @kemnaker)

SYARAT TAMBAHAN :

  1. Jabatan Widyaiswara 
    • Wajib memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada : 
    • Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Metodologi Pelatihan Jenjang 3.
    • Perancangan program dan media pelatihan.
  2. Jabatan Analis Kebijakan
    • Memiliki sertifikasi pelatihan terkait analisis kebijakan.
  3. Jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur - Ahli Pertama/ Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur - Terampil 
    • Memiliki sertifikasi pelatihan tentang administrasi kepegawaian.
  4. Jabatan Arsiparis Terampil/Ahli Pertama 
    • Memiliki sertifikat pelatihan tentang kearsipan.
  5. Jabatan Instruktur
    • Wajib memiliki sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2 atau 3).
    • Wajib memiliki surat keterangan tidak buta warna.
  6. Jabatan Penerjemah
    • Memiliki hasil tes TOEFL PBT/ITP Skor 570, TOEFL IBT Skor 88, TES IELTS 2 SKOR 6,5 dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir.
  7. Jabatan Pengelola Barang dan Jasa 
    • Wajib memiliki sertifikat keahlian PBJ Tingkat Dasar / Level 1.
  8. Jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
    • Memiliki Sertifikat Kompetensi / Pembinaan di Bidang K3.
  9. Jabatan Pranata Hubungan Masyarakat
    • Memiliki sertifikat keahlian desain grafis / terkait kehumasan.
  10. Jabatan Pranata Komputer Terampil/Ahli Pertama
    • Memiliki sertifikat terkait bidang/ilmu komputer.
  11. Jabatan Pustakawan
    • Sertifikasi kompetensi kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan.

(Foto : Instagram @kemnaker)

JADWAL SELEKSI
  • Pengumuman Seleksi : 20 DES 2022 -3 JAN 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 21 DES 2022 - 6 JAN 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 12-15 JAN 2023
  • Masa Sanggah : 16-18 JAN 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 26-28 JAN 2023
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi : 2-7 MAR 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 10 MAR - 3 APR 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 20 MAR - 6 APR 2023
  • Pengumuman Kelulusan : 9-11 APR 2023
  • Masa Sanggah : 12-14 APR 2023
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 27-29 APR 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK : 30 APR-22 MEI 2023
PROSES SELEKSI
  • Buat akun dan registrasi pada SSCASN
  • Validasi data kependudukan
  • Seleksi administrasi
  • Masa sanggah
  • Ujian Seleksi kompetensi dan wawancara
  • Masa sanggah
  • Pengumuman hasil

PENDAFTARAN : 

Jika anda berminat mendaftar melakukan Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk lingkungan kemnaker ini, jangan lupa memperhatikan tanggal dan link pendaftaran sbb  

  • Tanggal Pendaftaran : 21 Desember 2022 s.d 06 Januari 2023
  • Link Pendaftaran : sscasn.bkn.go.id
Demikian informasi Pendaftaran seleksi PPPK Kemnaker 2022. Ini Syarat, Formasi & Jadwalnya. Untuk informasi yang lebih detil tentang Pendaftaran seleksi PPPK Kemnaker 2022, Syarat, Formasi & Jadwalnya dapat diakses melalui laman Instagram @kemnaker 

Semoga Bermanfaat 🙏

Sumber : Instagram @kemnaker

Post a Comment for "Pendaftaran seleksi PPPK Kemnaker 2022. Syarat, Formasi & Jadwalnya"