Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Formasi Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun Anggaran 2022

Informasi Penerimaan Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun Anggaran 2022

GO-SINARBULAN.COM - Kabar gembira untuk anda yang sedang menunggu Informasi Formasi  . Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara  Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022. Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sekretariat Jenderal telah mengeluarkan pengumuman tentang hal tersebut tertanggal 20 Desember 2022. Berikut informasi Kebutuhan Jabatan, Persyaratan serta Jadwal dan Tahapan Seleksi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 354 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022, bersama ini diinformasikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022, dengan ketentuan sebagai berikut: 

A. INFORMASI UMUM 

  1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional membuka Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.296 kebutuhan yang akan ditempatkan pada satuan kerja (lokasi kebutuhan) yang dapat diakses melalui tautan informasi (huruf F angka 6); 
  2. Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud angka 1, akan diproyeksikan pada satuan kerja dengan masa hubungan perjanjian kerja 5 tahun serta dapat diperpanjang dengan memperhatikan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan; 
  3. Peraturan-peraturan dan informasi lainnya tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui tautan informasi (huruf F angka 6); 

B. KEBUTUHAN JABATAN, KELOMPOK LOKASI KEBUTUHAN, DAN LOKASI UJIAN 

1. Kebutuhan jabatan untuk Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 (rincian dan kualifikasi pendidikan/ program studi terlampir), sebagai berikut: 

JABATAN DAN JUMLAH KEBUTUHAN

NO

JABATAN

JUMLAH KEBUTUHAN

1

 Ahli Pertama - Analis Kebijakan  

4

2

Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

19

3

Ahli Pertama - Arsiparis

5

4

Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur

3

5

Ahli Pertama - Penata Kadastral

500

6

Ahli Pertama - Penata Pertanahan

1.350

7

Ahli Pertama - Penata Ruang

87

8

Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan  Barang/Jasa

24

9

Ahli Pertama - Pengembang Teknologi  Pembelajaran

5

10

Ahli Pertama - Penggerak Swadaya  Masyarakat

509

11

Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

15

12

Ahli Pertama - Pranata Komputer

20

13

Terampil - Arsiparis

504

14

Terampil - Asisten Penata Kadastral

79

15

Pemula - Asisten Penata Kadastral

147

16

Asisten Ahli - Dosen

25

 

Total

3.296


2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melakukan pengelompokan kebutuhan sehingga tersedia 34 kelompok penempatan yang mewakili satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya disebut kelompok lokasi kebutuhan, dengan rincian: 
  • 1 (satu) kelompok yang mewakili satuan kerja kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional; 
  • 33 (tiga puluh tiga) kelompok provinsi yang mewakili satuan kerja pada provinsi dimaksud. 
3. Tersedia lokasi ujian yang tersebar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dapat dipilih oleh pelamar. 

C. JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI 

1. Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) (https: / /sscasn.bkn.go.id) dan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara; 

2. Adapun jadwal seleksi sebagai berikut:
  • Pengumuman Seleksi : 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023
  • Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 s.d. 6  Januan 2023
  • Seleksi Administrasi : 21 Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023 
  • Pengumuman Hasil Seleksi :  12 s.d. 15 Januari 2023 
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi :
  •  16 s.d. 18 Januari 2023  
  • Jawaban Sanggah Seleksi Administrasi : 
  • 19 s.d. 25 Januari 2023 
  • Pengumuman Pascasanggah Seleksi Administrasi : 26 s.d 28 Januari 2023 
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta : 18 s.d. 22 Februari 2023
  • Pengumuman Selekst 2 s.d. 7 Maret 2023 
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 10 Maret s.d. 3 April 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi : 9 s.d. 11 April 2023
  • Masa Sanggah Seleksi Kompetensi : 12 s.d. 14 April 2023 
  • Jawaban Sanggah Seleksi 14 s.d. 20 April 2023 Kompetensi 
  • Pengumuman Pascasanggah Seleksi Kompetensi : 27 s.d 29 April 2023
  • Pemberkasan PPPK/Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) : 30 April s.d. 22 Mei 2023
  • Pengangkatan Calon PPPK : 23 Mei s.d.20 Juni 2023 
Catatan: Jadwal dapat bersifat tentatif dan apabila terdapat perubahan jadwal dalam tahapan seleksi akan diumumkan melalui tautan informasi (huruf F angka 6)

3. Adapun keterangan terhadap tahapan seleksi sebagaimana dimaksud pada angka 2 sebagai bernkut: 
  • Pengumuman Seleksi 
    • Pengumuman seleksi dil7aksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas); 
    • Pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui SSCASN atau tautan informasi (huruf F angka 6}. 
  • Pendaftaran Seleksi 
    • Pelamar melakukan pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN); 
  • Seleksi Administrasi 
    • Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara file yang diunggah/disampaikan oleh pelamar melalui SSCASN dengan persyaratan pelamaran; 
    • Panitia tidak bertanggung jawab terhadap file unggah yang tidak dapat dibaca/dilihat/dijalankan dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan file yang diunggah. Hal tersebut merupakan kelalaian pelamar yang dapat mengakibatkan pelamar gugur/tidak lulus seleksi administrasi. 
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 
    • Pengumuman dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas); 
    • Pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui SSCASN atau tautan informasi (huruf F angka 6). 
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi 
    • Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan melalui SSCASN yang selanjutnya akan ditinjau ulang oleh Panitia Seleksi. 
  • Jawaban Sanggah Seleksi Administrasi 
    • Panitia akan melakukan verifikasi dan jawaban terhadap sanggahan Pelamar melalui SSCASN; 
    • Dalam hal kesalahan bukan dari Pelamar, Panitia akan melakukan perbaikan verifikasi seleksi administrasi pada SSCASN yang selanjutnya akan diumumkan. 
  • Pengumuman Pascasanggah Seleksi Administrasi 
    • Pengumuman Hasil Sanggah dilaksanakan serentak sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)
    • Pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui SSCASN atau tautan informasi (huruf F angka 6). 
  • Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta: 
    • Peserta hanya bisa melakukan pemilihan titik lokasi ujian sesuai batas waktu yang telah ditentukan melalui SSCASN; 
    • Setelah mengakhiri pemilihan titik lokasi ujian, Peserta wajib mencetak kartu peserta; 
    • Kartu peserta wajib dibawa saat Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi. 
  • Pengumuman Seleksi Kompetensi (Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi): 
    • Pengumuman Seleksi Kompetensi dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas); 
    • Pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui SSCASN atau tautan informasi (huruf F angka 6). 
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 
    • Peserta yang dinyatakan lulus9 Seleksi Administrasi berdasarkan Pengumuman Hasil Sanggah, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi sesuai dengan lokasi ujian yang dipilh; 
    • Ujian Seleksi calon PPPK dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
    • Materi Seleksi dan nilai ambang batas dapat diakses pada peraturan melalui tautan informasi (huruf F angka 6). 
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 
    • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional] (Panselnas); 
    • Pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui melalui SSCASN atau tautan informasi (huruf F angka 6)
  • Masa Sanggah Seleksi Kompetensi Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi kompetensi, dapat mengajukan sanggahan melalui SSCASN yang selanjutnya akan ditinjau ulang oleh Panitia Seleksi
  • Jawaban Sanggah Seleksi Kompetensi 
    • Panitia akan melakukan verifikasi dan jawaban terhadap sanggahan Pelamar melalui SSCASN; 
    • Dalam hal kesalahan bukan dari Pelamar, Panitia akan melakukan perbaikan yang selanjutnya akan diumumkan. 
  • Pengumuman Pascasanggah Seleksi Kompetensi 
    • Pengumuman Pascasanggah dilaksanakan serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas); 
    • Pengumuman akan disampaikan secara terbuka melalui SSCASN atau tautan informasi (huruf F angka 6). 
  • Pemberkasan PPPK/Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) 
    • Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK akan diarahkan untuk melakukan pengisian DRH dan mengunggah dokumen persyaratan pengangkatan PPPK melalui SSCASN; 
    • Pelamar yang mengundurkan diri akan digantikan oleh Pelamar pada peringkat di bawahnya; 
    • Pelamar yang tidak melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud angka 1 sesuai batas waktu yang ditentukan, dianggap mengundurkan diri yang selanjutnya akan digantikan oleh pelamar pada peringkat di bawahnya. 
  • Pengangkatan Calon PPPK 
    • Pelamar yang telah melakukan pemberkasan PPPK akan diangkat menjadi Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 yang selanjutnya diusulkan Nomor Induk (NI) PPPK ke Badan Kepegawaian Negara; 
    • Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapat persetujuan NI PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk 1 (satu) periode benkutnya; 
    • Pelamar yang telah mendapatkan NI PPPK akan dipanggil untuk melakukan penandatanganan kontrak atau mulai bekerja yang akan diatur sesuai ketentuan lebih lanjut. 
D. PERSYARATAN PELAMAR 
  1. Pelamar adalah Pelamar seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja {PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022; 
  2. Pada saat melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), Pelamar telah berusia: 
    • Paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun untuk Jabatan Pemula, Terampii, dan Ahli Pertama; 
    • Paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun untuk Jabatan Asisten Ahli. 
  3. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha wda Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tambahkan Tanda + 3 kesatuan Republik Indonesia; 
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wayb melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian /SKCK); 
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil. PPPK. prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; 
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar; 
  10. Bersedia memahami dan mentaati seluruh ketentuan yang ada dalam pengumuman atau peraturan terkait seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022.
  11. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani); 
  12. Tidak mengonsumsi/menggunakan Narkotika, _Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif lainnya (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan bebas NAPZA); 
  13. Memiliki kualifikasi pendidikan/program studi sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  14. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal: 
    • Jenjang D-I, D-III, S-1 : 2,75 (dua koma tujuh lima); 
    • Jenjang S-2 : 3,25 (tiga koma dua lima). 
  15. Memiliki pengalaman: 
    • Paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan bagi Pelamar Jabatan Pemula, Terampil dan Ahli Pertama; 
    • Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 2 (dua) tahun di Perguruan Tinggi bagi Pelamar Jabatan Asisten Ahli. 
  16. Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa_ Tingkat Dasar/Level-1 bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; 
  17. Apabila memilki Sertifikat Survei Pemetaan yang masih berlaku dari Lembaga Ikatan Surveyor Indonesia, dapat menjadi tambahan nilai Seleksi Kompetensi Teknis bagi Pelamar Jabatan Ahli Pertama - Penata Kadastral, Terampil - Asisten Penata Kadastral, atau Pemula - Asisten Penata Kadastral; 
  18. Bagi Pelamar yang menyatakan pada SSCASN bahwa yang bersangkutan adalah Pelamar Disabilitas, wajib melampirkan: 
    • Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah - sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; 
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. 
E. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN UNGGAH PERSYARATAN 
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring (online| melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id, selanjutnya pelamar wajib mengisi data pribadi dengan benar dilanjutkan memulih instansi Kementenan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, kelompok penempatan, dan lokasi ujian (perhatikan buku petunjuk SSCASN)}; 
  2. Pelamar yang telah melakukan pilhan sebagaimana dimaksud angka 1, akan dihadapkan dengan halaman yang selanjutnya Pelamar dapat Mmengunggah dokumen persyaratan dengan ketentuan sebagammana tercantum dalam Lampiran III Pengumuman; 
  3. Pelamar yang telah melakukan submit/akhiri pendaftaran akan mendapatkan kartu tanda pendaftaran dan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi sebagammana tersebut pada huruf C; 

    F. DAFTAR KEBUTUHAN JABATAN BERDASARKAN KELOMPOK PENEMPATAN

Berikut Daftar Kebutuhan Jabatan Berdasarkan Kelompok Penempatan Calon  Pegawai  Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 :

KELOMPOK PENEMPATAN (Kementrian ATR/BPN -)

AHLI PERTAMA- ANALIS KEBIJAKAN

AHLI PERTAMA- ANALIS SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

AHLI PERTAMA- ARSIARIS

AHLI PERTAMA-ASESOR SDM APARATUR

AHLI PERTAMA-PENATA KADASTRAL

AHLI PERTAMA-

AHLI PERTAMA-PENATA RUANG

AHLI PERTAMA-PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA

AHLI PERTAMA-ENGEMBANG TEKNOLOGI EMBELAJARAN

AHLI PERTAMA-PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT

AHLI PERTAMA-PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT

AHLI PERTAMA-RANATA KOMUTER

TERAMIL-ASPIRASI

TERAMIL-ASISTEN PENATA KADASTRAL

PEMULA ASISTEN PENATA KADASTRAL

ASISTEN AHLI-DOSEN

TOTAL

Pusat

4

19

5

3

9

45

87

24

5

2

15

20

 

 

 

25

263

Aceh

 

 

 

 

19

73

 

 

 

22

 

 

 

 

 

 

146

Bali

 

 

 

 

10

34

 

 

 

10

 

 

 

 

 

 

68

Banten

 

 

 

 

8

25

 

 

 

8

 

 

 

 

 

 

56

Bengkulu

 

 

 

 

11

29

 

 

 

11

 

 

 

 

 

 

64

D.I Yogyakarta

 

 

 

 

6

22

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

42

DKI Jakarta

 

 

 

 

6

23

 

 

 

6

 

 

 

 

 

 

43

Gorontalo

 

 

 

 

7

15

 

 

 

7

 

 

 

 

 

 

38

Jambi

 

 

 

 

12

31

 

 

 

12

 

 

 

 

 

 

69

Jawa Barat

 

 

 

 

28

89

 

 

 

28

 

 

 

 

 

 

198

Jawa Tengah

 

 

 

 

36

121

 

 

 

36

 

 

 

 

 

 

253

Jawa Timur

 

 

 

 

39

101

 

 

 

40

 

 

 

 

 

 

252

Kalimantan Barat

 

 

 

 

15

39

 

 

 

15

 

 

 

 

 

 

90

Kalimantan Selatan

 

 

 

 

14

34

 

 

 

14

 

 

 

 

 

 

80

Kalimantan Tengah

 

 

 

 

15

36

 

 

 

15

 

 

 

 

 

 

87

Kalimantan Timur

 

 

 

 

14

31

 

 

 

14

 

 

 

 

 

 

77

Kepulauan Bangka Belitung

 

 

 

 

8

18

 

 

 

8

 

 

 

 

 

 

45

Kepulauan Riau

 

 

 

 

8

19

 

 

 

8

 

 

 

 

 

 

48


G. DAFTAR KUALIFIKASI PENDIDIKAN

DAFTAR KUALIFIKASI PENDIDIKAN UNTUK KEBUTUHAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2022

NO

NAMA JABATAN

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

KETERANGAN

1

Ahli Pertama - Analis Kebijakan 

S-1 Ilmu Hukum

S-1 Program Studi Ilmu Hukum

S-1Manajemen

S-1 Program Studi Manajemen

S-1Sosiologi

S-1 Program Studi Sosiologi

2

Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

S-1 Ilmu Hukum

S-1 Program Studi Ilmu Hukum

S-1 Manajemen

S-1 Program Studi Manajemen

3

Ahli Pertama - Arsiparis

D-IV Kearsipan

D-IV Program Studi Kearsipan

S-1 Kearsipan

S-1 Program Studi Kearsipan

4

Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur

S-1 Psikologi

S-1 Program Studi Psikologi

S-1 Psikologi Sains

S-1 Program Studi Psikologi Sains

S-1 Psikologi Terapan

S-1 Program Studi Psikologi Terapan

5

Ahli Pertama - Penata Kadastral

S-1 Geografi

S-1 Program Studi Geografi

S-1 Geografi dan Ilmu Lingkungan

S-1 Program Studi Geografi dan Ilmu Lingkungan

S-1 Geografi Lingkungan

S-1 Program Studi Geografi Lingkungan

S-1 Katrografi dan Pengindraan Jauh

S-1 Program Studi Katrografi dan Pengindraan Jauh

S-1 Pembangunan Wilayah

S-1 Program Studi Pembangunan Wilayah

S-1 Pengembangan Wilayah dan Kota

S-1 Program Studi Pengembangan Wilayah dan Kota

S-1 Perencanaan Wilayah

S-1 Program Studi Perencanaan Wilayah

S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota

S-1 Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota

S-1 Planologi

S-1 Program Studi Planologi

S-1 Teknik Geodesi

S-1 Program Studi Teknik Geodesi

S-1 Teknik Geodesi dan Geomatika

S-1 Program Studi Teknik Geodesi dan Geomatika

S-1 Teknik Geomatika

S-1 Program Studi Teknik Geomatika

6

 

Ahli Pertama - Penata Pertanahan

S-1 Agribisnis

S-1 Program Studi Agribisnis

S-1 Agrobisnis

S-1 Program Studi Agrobisnis

S-1 Ekonomi Pembangunan

S-1 Program Studi Ekonomi Pembangunan

S-1 Ekonomi Pertanian dan Agribisnis

S-1 Program Studi Ekonomi Pertanian dan Agribisnis

S-1 Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan

S-1 Program Studi Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan

S-1 Geografi

S-1 Program Studi Geografi

S-1 Geografi dan Ilmu Lingkungan

S-1 Program Studi Geografi dan Ilmu Lingkungan

S-1 Geografi Lingkungan

S-1 Program Studi Geografi Lingkungan

S-1 Ilmu Administrasi Negara

S-1 Program Studi Ilmu Administrasi Negara

S-1 Ilmu Administrasi Publik

S-1 Program Studi Ilmu Administrasi Publik

S-1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan

S-1 Program Studi  Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan

S-1 Ilmu Hukum

S-1 Program Studi  Ilmu Hukum

S-1 Kartografi dan Pengindraan Jauh

S-1 Program Studi Kartografi dan Pengindraan Jauh

S-1 Manajemen

S-1 Program Studi Manajemen

S-1 Manajemen dan Kebijakan Publik

S-1 Program Studi  Manajemen dan Kebijakan Publik

S-1 Pembangunan Wilayah

S-1 Program Studi  Pembangunan Wilayah

S-1 Pengembangan Wilayah

S-1 Program Studi Pengembangan Wilayah

S-1 Pengembangan Wilayah dan Kota

S-1 Program Studi  Pengembangan Wilayah dan Kota

S-1 Perencanaan Wilayah

S-1 Program Studi  Perencanaan Wilayah

S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota

S-1 Program Studi  Perencanaan Wilayah dan Kota

S-1 Planologi

S-1 Program Studi  Planologi

S-1 Sistem Informasi

S-1 Program Studi  Sistem Informasi

S-1 Sosial Ekonomi Pertanian

S-1 Program Studi  Sosial Ekonomi Pertanian

S-1 Sosiologi

S-1 Program Studi  Sosiologi

S-1 Statistik

S-1 Program Studi  Statistik

S-1 Teknik Geodesi

S-1 Program Studi  Teknik Geodesi

S-1 Teknik Geodesi dan Geomatika

S-1 Program Studi  Teknik Geodesi dan Geomatika

S-1 Teknik Geomatika

S-1 Program Studi  Teknik Geomatika

S-1 Teknik Informatika

S-1 Program Studi  Teknik Informatika

7

Ahli Pertama - Penata Ruang

S-1 Arsitektur

S-1 Program Studi  Arsitektur

S-1 Pengembangan Wilayah dan Kota

S-1 Program Studi  Pengembangan Wilayah dan Kota

S-1 Perencanaan Wilayah

S-1 Program Studi  Perencanaan Wilayah

S-1 Perencanaan Wilayah dan Kota

S-1 Program Studi  Perencanaan Wilayah dan Kota

S-1 Planologi

S-1 Program Studi  Planologi

8

Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan  Barang/Jasa

S-1 Ekonomi Pembangunan

S-1 Program Studi  Ekonomi Pembangunan

S-1 Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan

S-1 Program Studi  Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan

S-1 Ilmu Hukum

S-1 Program Studi Ilmu Hukum

S-1 Teknik Arsitektur

S-1 Program Studi Teknik Arsitektur

S-1 Teknik Geodesi

S-1 Program Studi  Teknik Geodesi

S-1 Teknik Geodesi dan Geomatika

S-1 Program Studi  Teknik Geodesi dan Geomatika

S-1 Teknik Geologi

S-1 Program Studi  Teknik Geologi

S-1 Teknik Geomatika

S-1 Program Studi  Teknik Geomatika

S-1 Teknik Informatika

S-1 Program Studi  Teknik Informatika

S-1 Teknik Komputer

S-1 Program Studi  Teknik Komputer

S-1 Teknik Sipil

S-1 Program Studi  Teknik Sipil

S-1 Teknik Sipil dan Lingkungan

S-1 Program Studi  Teknik Sipil dan Lingkungan

9

Ahli Pertama - Pengembang Teknologi  Pembelajaran

S-1 Pendidikan Informatika

S-1 Program Studi  Pendidikan Informatika

S-1 Sistem Informasi

S-1 Program Studi  Sistem Informasi

S-1 Teknik Informatika

S-1 Program Studi  Teknik Informatika

S-1 Teknologi Pendidikan

S-1 Program Studi  Teknologi Pendidikan

10

Ahli Pertama - Penggerak Swadaya  Masyarakat

S-1 Ilmu Komunikasi

S-1 Program Studi  Ilmu Komunikasi

S-1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat

S-1 Program Studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat

S-1 Manajemen Komunikasi

S-1 Program Studi  Manajemen Komunikasi

11

Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

S-1 Desain Grafis

S-1 Program Studi  Desain Grafis

S-1 Desain Komunikasi Visual

S-1 Program Studi  Desain Komunikasi Visual

S-1 Ilmu Hubungan Masyarakat

S-1 Program Studi  Ilmu Hubungan Masyarakat

S-1 Ilmu Komunikasi

S-1 Program Studi  Ilmu Komunikasi

S-1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat

S-1 Program Studi  Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat

S-1 Manajemen Komunikasi

S-1 Program Studi  Manajemen Komunikasi

12

Ahli Pertama - Pranata Komputer

S-1 Ilmu Komputer

S-1 Program Studi  Ilmu Komputer

S-1 Sistem Informasi

S-1 Program Studi  Sistem Informasi

S-1 Sistem Komputer

S-1 Program Studi  Sistem Komputer

S-1 Teknik Informatika

S-1 Program Studi  Teknik Informatika

S-1 Teknik Komputer

S-1 Program Studi  Teknik Komputer

13

Terampil - Arsiparis

D-III Kearsipan

D-III Program Studi  Kearsipan

14

Terampil - Asisten Penata Kadastral

D-III Administrasi Pertanian

D-III Program Studi  Administrasi Pertanian

D-III Pertanian

D-III Program Studi  Pertanian

D-III Planologi

D-III Program Studi  Planologi

D-III Survei Pemetaan dan Informasi Geografis

D-III Program Studi Survei Pemetaan dan Informasi Geografis

D-III Survey dan Pemetaan

D-III Program Studi Survey dan Pemetaan

D-III Teknik Geodesi

D-III Program Studi Teknik Geodesi

D-III Teknik Geomatika

D-III Program Studi Teknik Geomatika

D-III Teknik Survey dan Pemetaan

D-III Program Studi Teknik Survey dan Pemetaan

15

Pemula - Asisten Penata Kadastral

D-I Pengukuran dan Pemetaan

D-I Program Studi Pengukuran dan Pemetaan

16

Asisten Ahli - Dosen

S2 Pendidikan Geografi

S2 Program Studi Pendidikan Geografi

S2 Pendidikan Matematika

S2 Program Studi Pendidikan Matematika

CATATAN :

  1. Diperkenankan apabila Program Studi Menggunakan/Tidak Menggunakan kata “Ilmu”
  2. Diperkenankan apabila Program Studi Menggunakan/Tidak Menggunakan kata “Teknik”
  3. Diperkenankan apabila Program Studi terdapat perbedaan seperti  “Survey” dan “Survei”

H. LAIN-LAIN 
  1. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan 
  2. Penetapan kelulusan dilaksanakan melalui sistem berbasis komputer dan terenkripsi sehingga kelulusan pelamar ditentukan sepenuhnya oleh kemampuan diri sendiri dalam menyelesaikan seluruh tahapan seleksi; 
  3. Pelamar dan/atau pihak lain, termasuk keluarga dan kerabat agar tidak memercayai pihak manapun yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan imbalan dalam bentuk apa pun; 
  4. Kelalaian dalam membaca dan melaksanakan tahapan_ sesuai Pengumuman ini merupakan tanggung jawab Pelamar; 
  5. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat; 
  6. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui tautan informasi: https://sites.google.com/view/casnatrbpn atau melalui helpdesk Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022 yang akan direspon pada hari kerja Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB.  
Demikian Informasi Formasi Penerimaan Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2022, Untuk informasi yang lebih detil daat diakses melalui https://sites.google.com/view/casnatrbpn

Semoga Bermanfaat 🙏

Post a Comment for "Formasi Calon PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun Anggaran 2022"