Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Informasi Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan di Kab. Luwu Utara 2022

Informasi Pendaftaran  Calon Panwaslu Kecamatan di Kab. Luwu Utara 2022
(Foto : Instagram @bawaslu_luwu_utara)

GO-SINARBULAN.COM - Kabar gembira buat anda warga Luwu Utara yang saat ini sedang mencari pekerjaan, kali ini Bawaslu Luwu Utara membuka peluang kerja untuk anda. Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan  dibuka mulai tanggal 21 September dan akan berakhir pada tanggal 27 September 2022. Nah tunggu apa lagi? Segera lakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu membaca syarat dan ketentuan berikut.

(Foto : Instagram @bawaslu_luwu_utara)

PERSYARATAN UMUM

Adapun Persyaratan calon Anggota Panwaslu Kecamatan sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berusia 25 Tahun saat pendaftaran
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih.
  5. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
  6. Berdomisili di wilayah Kabupaten Luwu Utara dibuktikan dengan KTP Elektronik.
  7. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan.
  8. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.
  9. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
  10. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  11. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.
  12. Bersedia bekerja penuh waktu.
  13. Berpendidikan minimal SMA/Sederajat. 
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
  15. Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.
  16. Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
(Foto : Instagram @bawaslu_luwu_utara)

PERSYARATAN BERKAS

Adapun Persyaratan Kelengkapan Berkas dalam rangka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kab. Luwu Utara 2022 sebagai berikut :

  1. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada kelompok kerja(pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Luwu Utara.
  2. Foto copy KTP elektronik.
  3. Pas foto warna terbaru yang berlatar merah dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau foto copy ijazah tanpa legalisir dengan syarat menunjukan ijazah asli.
  5. Daftar Riwayat Hidup.
  6. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas.
  7. Surat keterangan sehat rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
  8. Surat izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(Foto : Instagram @bawaslu_luwu_utara)

FORMULIR PENDAFTARAN : 

Untuk Formulir Pendaftaran dapat diunduh melalui link berikut :

https://bit.ly/pendaftaranpanwaslulutra2024

CATATAN :

  • Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian seleksi administrasi.
  • Formulir berkas administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretriat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, media sosial atau melalui Website : www.luwuutara.bawaslu.go.id
  • Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, dikirim melalui pos, email, atau fax ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Jl. Andi Pattiware No 144 Masamba, Kelurahan Bone, Depan Puskesmas Masamba Luwu Utara. 
    • Email rekrutmenpanwascamlutra22@gmail.com 
  • Contact Person :
    • Aidil Akmal : 0821-8705-4971, 
    • Amrullah : 085–343–631–999 .

  • Dalam hal dokumen pendaftaran calon dikirimkan melalui online, maka calon pendaftar tersebut wajib menyampaikan dokumen fisik (hardcopy) kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis dengan syarat telah dinyatakan lulus administrasi.
  • Dalam hal pendaftaran dilakukan melalui pos kilat, dokumen pendaftaran paling lama diterima oleh pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat : Bawaslu Kabupaten Luwu Utara.Dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) foto copy.
  • Waktu penerimaan pendaftaran mulai Tanggal 21 s/d 27 September 2022.
  • Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
  • Untuk Formulir Pendaftaran dapat mengunjungi : https://bit.ly/pendaftaranpanwaslulutra2024

Demikian informasi  Pendaftaran Calon Panwaslu di Kab. Luwu Utara 2022. Untuk informasi lebih detil, dapat diakses melalui laman Instagram @bawaslu_luwu_utara atau pada webside resmi Bawaslu Luwu Utara yaitu : luwuutara.bawaslu.go.id

Sumber : Instagram @bawaslu_luwu_utara dan webside luwuutara.bawaslu.go.id



Post a Comment for "Informasi Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan di Kab. Luwu Utara 2022"