Pembinaan K3 Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
Telah dikemukakan pada pembahasan-pembahasan sebelumnya bahwa Industri Pertambangan merupakan merupakan industri yang kompleks sehingga dapat dikatakan bahwa industri ini memiliki ciri yang tidak dimiliki oleh industri-industri lain, antara lain dari segi modal yang besar, teknologi yang kompleks, dan resiko yang sangat tinggi. Resiko-resiko tersebut dapat terjadi apabila terjadi kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja. Hal inilah yang dapat menghambat kelancaran produksi dari suatu usaha.
Setiap usaha, tentunya akan mengharapkan hasil yang maksimal sehingga untuk menjamin kelancaran produksinya diperlukan penanganan yang maksimal pula terutama dalam menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja terutama dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Apabila hal ini sudah dapat teratasi dengan baik, tentunya diharapkan terjadinya kelancaran produksi sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan teratasinya Faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Industri Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) tersebut maka tentunya kondisi kerja yang tidak aman serta aktifitas yang tidak aman dalam pekerjaan diharapkan dapat teratasi sehingga akan timbul rasa aman dan nyaman bagi para pekerja yang tentunya diharapkan akan dapat bekerja secara optimal dan produktif dengan kata lain produktifitas akan berjalan secara optimal sesuai harapan.
Agar harapan-harapan di atas dapat tercapai sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diinginkan serta dalam
rangka mencegah terjadinya kecelakaan seperti yang telah dibahas pada
postingan-postingan sebelumnya, maka dalam hal ini sangatlah penting melakukan
pembinaan K3 secara terarah dan berkelanjutan terhadap seluruh karyawan yang
terlibat pada aktifitas kegiatan pertambangan mineral maupun batubara agar
dapat memainimalisir dan bahkan meniadakan keadaan berbahaya di lapangan.
Pembinaan ini harus didukung oleh seluruh manajemen, dan selanjutnya
disosialisasikan kepada segenap karyawan untuk dilaksanakan dan dipatuhi
bersama. Hal ini penting dilakukan karena tanpa dukungan yang penuh dari semua
pihak, pembinaan tidak akan berjalan dengan efektif.
Adapun
usaha-usaha pembinaan yang dapat dilakukan untuk mencapai Keselamatan dan
Kesehatan Kerja yang diinginkan, antara lain sebagai berikut :
A. Penyuluhan
Terkait Penyuluhan K3 ini, sangatlah penting untuk dilaksanakan dan dapat dilaksanakan pada semua bidang kegiatan, dengan waktu dan jumlah yang telah terencanakan dengan baik sehingga dapat memperoleh hasil yang maksimal. Adapun kegiatan penyuluhan ini dapat berupa :
- Pemasangan gambar-gambar K3
- Pemutara video/slide tentang K3,
- Pemberian penyuluhan/ceramah tentang K3
- dll
B. Safety Talk
Safety tolk ini dapat dilakukan di selah-selah aktifitas pekerjaan, misalnya pada setiap awal shift atau setiap gilir kerja, dimana pembahasannya terkait dengan apa yang akan dikerjakan, bahaya apa yang dapat mengancam pada bidang pekerjaan tersebut, peralatan pelindung apa yang wajib digunakan, serta cara penanganannya apabila hal yang tidak diinginkan terjadi (terjadinya bahaya).
C. Safety Training
Safety Training di sini terkait dengan pembinaan K3 dalam bentuk pelatihan-pelatihan ataupun bimbingan-bimbingan teknis yang terprogram dengan baik yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Bentuk-bentuk pelatihan ini, antara lain :
- Pelatihan penggunaan peralatan keselamatan kerja
- Pelatihan penggunaan alat pemadam kebakaran
- Pelatihan pengendalian keadaan darurat
- Pelatihan P3K, dll
D. Safety Inspection
Dalam rangka upaya pembinaan K3 di lapangan, maka Inspeksi K3 ini sangatlah penting dan efektif untuk dilakukan. Yang diamati di sini adalah kondisi yang tidak aman dan tindakan yang tidak aman di lapangan, serta bahaya-bahaya yang tersembunyi dibalik kondisi dan tindakan yang tidak aman tersebut, sehingga kekurangan-kekurangan yang terjadi di lapangan akan dapat terdeteksi secara dini apabila, sehingga hal-hal yang dapat mengancam/berbahaya dapat dicegah dengan baik dan dibuat tindakan pengendaliaannya. Inspeksi K3 tersebut dapat berupa :
- Inspeksi tidak terencana, merupakan inspeksi yang waktu pelaksanaannya tidak menentu, umumnya bersifat dangkal dan tidak sistematis.
- Inspeksi terencana (Observasi/inspeksi umum dan periodik). Inspeksi ini terdiri dari Inspeksi Rutin (Umum), Inspeksi Khusus. Inspeksi rutin biasanya dilakukan minimal 1 bulan sekali namun ada juga yang melakukannya setiap 6 bulan, sedangakan ispeksi khusus biasanya dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya potensi bahaya terhadap objek-objek kerja tertentu yang memiliki risiko tinggi, atau setiap ada mesin baru yang dioperasikan. Hasil dari inspeksi ini digunakan sebagai dasar untuk pencegahan dan pengendalian risiko-risiko yang kemungkinan dapat terjadi di tempat kerja
E. Safety Investigation
Safety Investigation sangat perlu dilakukan dan merupakan bentuk upaya dalam pembinaan K3 melalui suatu investigasi kejadian kecelakaan/ kejadian berbahaya. Pada kegiatan ini dapat diperoleh penyebab dari kejadian tersebut, sehingga dapat menjadi suatu pembelajaran ataupun koreksi dengan harapan bahwa kejadian yang sama tidak akan terulang lagi.
F. Safety Meeting
Safety meeting juga tak kalah pentingnya untuk dilakukan dimana dengan diadakannya pertemuan K3 secara terencana dan rutin, maka permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan K3 dapat dievaluasi dengan baik.Semua pihak yang berkaitan dengan operasional pekerjaan yang dilakukan terlibat dalam safety meeting ini.
G. Pemantauan Lingkungan
Kondisi Kerja Lingkungan kondisi kerja
Pemantauan lingkungan sangat perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi kerja pada lingkungankerja tersebut. Pemantauan dilakukan dengan cara pengukuran/pengujian untuk mengetahui sejauh mana lingkungan kerja tersebut tidak mengganggu kesehatan para pekerja. Kondisi lingkungan kerja yang perlu diperhatikan, antara lain :
- Kondisi gas-gas berbahaya
- Kondisi debu
- Kondisi kebisingan
- Kondisi pencahayaan, dll
H. Penyediaan Alat-Alat Perlengkapan K3.
Program K3 apabila tidak
dibarengi penyedaiaan alat-alat perlengakapan kerja yang baik dan benar, bagaimanapun baiknya maka
program tersebut dianggap tidak lengkap/tidak berhasil. Adapun alat-alat
perlengkapan K3 yang diperlukan dalam menunjang pekerjaan pertambangan mineral dan batubara, adalah
sebagai berikut :
- Alat Pelidung Diri (APD)
- Alat Perlengkapan K3 : Gas detector, APAR, safety belt, safety lamp, tangga, tandu, dll
I. Organisasi K3
Merupakan kewajiban bagi setiap Industri Pertambangan untuk membentuk Organisasi K3 dalam menjalankan fungsi pokoknya. Organisasi K3 tersebut seyogianya dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan termasuk personilnya yang diharapkan mampu melaksanakan tugas yang diembannya. Pimpinan organisasi K3 ini bertanggung jawab langsung terhadap Kepala Teknik Tambang terkait permasalahan-permasalahan K3 yang ada..
J. Program K3 Tahunan .
Program K3 tahunan ini perlu dibuat agar evaluasi lebih terarah dan mudah untuk dilakukan. Dengan adanya Program K3 Tahunan ini akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan serta progressnya akan lebih kelihatan, sehingga apabila terjadi hal-hal diluar program yang telah ditetapkan maka dapat dijadikan koreksi pada program tahun berikutnya. Program K3 ini harus mencakup semua aspek K3 yang ada pada perusahaan yang bersangkutan. Unsur-unsur pokok yang dapat membuat program K3 efektif, yaitu antara lain :
- Kebijakan/Policy K3
- Tanggung Jawab K3
- Pertanggung Jawaban K3
- Rasa Keterlibatan
- Pengakuan/Motivasi
Sedangkan
komponen-komponen dari program K3 antara lain :
- Program Pelatihan Observasi K3
- Program Job Safety Analysis (JSA)
- Inspeksi K3 terencana
- Inspeksi bersama
- Pertemuan dan Pelatihan K3
- Audit K3
Secara umum api dikenal sebagai benda yang menyala, mengeluarkan lidah api maupun yang hanya memancarkan sinar panas tanpa lidah api (bara). Api ini bila kecil bisa menjadi teman, namun bila menjadi besar maka api dapat berubah jadi musuh kita yang siap meluluh lantakan apa saja yang ada disekitarnya, bahkan nyawa kita sekalipun. Untuk itu, agar dapat terhindar dari kebakaran yang sangat tidak diharapkan, maka sedini mungkin perlu kewaspadaan terhadap api tersebut.
2. Proses Terjadinya Api
Proses terjadinya api secara umum karena adanya kontak antara 3 (tiga)
unsure utama, yaitu :
- Fuel (bahan) Seperti : kayu, serat, tekstil, cairan yang dapat terbakar, gas, bahan kimia, plastik,
- Oksigen Yaitu oksigen bebas di udara ataupun oksigen murni
- Heat (panas) seperti : tenaga panas kimia, listrik, tenaga panas mekanis dan panas.
3. Klasifikasi Api/ Jenis Api.
Untuk memadamkan api, terlebih dahulu harus mengetahui jenis atau klas api yang akan dipadamkan. Dalam hal ini klasifikasi/jenis api dapat dilihat sebagai berikut ini :
Klas A – (Ash/Abu); Klas ini merupakan api yang biasanya berasal dari material yang mudah terbakar, dimana sisa pembakarannya berupa abu.
- Material : kayu, plastik, kertas, kain, dll
- Pemadaman : pendinginan dengan air bertekanan atau dengan menyelimuti dengan Foam/ ry Chemical (kimia kering ).
Klas B –
(Boil / Mendidih); Klas ini merupakan api berasal dari bahan / material cair yang mudah menyala
atau mudah tebakar (BBC).
- Material : minyak diesel, solar, grease, tiner, bensin, cat, alkohol, dll
- Pemadaman : pembatasan kontak supply udara atau bahan kimia khusus untuk memadamkannya : Foam (busa), CO2, Kimia Kering.
Klas C –
(Current); Merupakan api yang muncul karena adanya aliran listrik.
- Jenis api listrik : motor- motor listrik, kabel trolley, peralatan baterai, transformator, switch kontak.
- Pemadaman : adalah dengan bahan non konduksi seperti: carbon dioxide (CO2) dan bubuk kimia kering, halon.
Klas D – (Metal); Klas ini merupakan api yang muncul yang diakibatkan oleh metal atau logam.
- Material : magnesium, titanium, zirconium, sodium dan potassium.
- Pemadaman : jangan menggunakan klas A (air), karena bahan-bahan metal tersebut akan menjadi rusak. Pemadaman sebaiknya dengan bubuk kering yg mengandung garam dapur, grafit atau grafit fosfor.
4. Prinsip
Dasar Pengamanan Kebakaran
- Perlindungan terhadap keselamatan jiwa (life safety)
- Perlindungan terhadap harta benda dan bangunan (Property safety)
- Perlindungan informasi/proses (Process safety)
- Perlindungan lingkungan hidup dari kerusakan (Enviromental safety)
5. Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan Bila Terjadi Kebakaran
- Jangan panik, usahakan tenang dan cari sumber api. Lalu lihat besar/kecilnya kebakaran. Apabila api kecil dan masih mampu untuk dipadamkan, maka pilihlah alat pemadam yang tepat lalu padamkan api tersebut. Namun apabila api telah besar dan tidak mampu untuk dipadamkan, maka selanjutnya bunyikan alarm kebakaran atau tanda-tanda lain
- Matikan aliran listrik, gas dan aliran bahan bakar.
- Beritahukan ke Emergency Respon atau bagian kebakaran melalui laporan langsung/telepon, dengan menyebutkan hal-hal yang diperlukan secara jelas antara lain : Nama penelpon; Alamat/bagian; Apa yang terbakar; Lokasi / dimana kejadian berlangsung ; dsb
- Evakuasi karyawan ke tempat berkumpul yang aman (assembly point)
- Absen dan pastikan keberadaan para karyawan, dst
Post a Comment for "Pembinaan K3 Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara"