INDUSTRI PERTAMBANGAN DENGAN KARAKTERISTIKNYA
Industri Pertambangan merupakan suatu industri yang dalam
proses kegiatannya memiliki rentang waktu yang panjang dimana dalam prosesnya
kegiatan ini akan dikerjakan melalui tahap demi tahap hingga suatu ketika bisa
memperoleh hasil yang diharapkan. Kegiatan ini cukup unik dan penuh tantangan.
Bagi kebanyakan orang, bekerja di tempat ini merupakan suatu kebanggaan
tersendiri karena disamping merupakan industri yang bergengsi, juga dapat
memberikan pundi-pundi rupiah yang menjanjikan.
Industri Pertambangan memiliki karakteristik tersendiri dibanding dengan industri-industri lain dan hal inilah yang menjadi ciri khususnya. Tentu banyak di antara kita yang belum
mengetahui tentang hal ini. Nah pada kesempatan ini GO-SINARBULAN.COM akan mencoba menguraikan sedikit
tentang hal tersebut.
Ada beberapa hal yang membuat industri ini memiliki ciri
khusus dibanding dengan industri-industri lain, diantaranya :
1. Dari Segi Modal.
Untuk mendirikan industri Pertambangan
tentunya butuh modal besar yang harus dikeluarkan baik sebelum berproduksi,
saat berproduksi, dan bahkan pada pasca tambang, yang membuat industri ini lain
dari industri lainnya. Sebelum berproduksi, industri ini harus terlebih dahulu melakukan
beberapa tahapan, mulai dari kegiatan prospeksi, eksplorasi, evaluasi, perencanaan,
pembangunan infrastruktur termasuk didalamnya akses jalan tambang, mess
karyawan, fasilitas komunikasi, lanjut pada kegiatan clearing hingga pengupasan
over burden. Kegiatan-kegiatan tersebut sudah mengeluarkan biaya yg tak
terhitung jumlahnya sementara belum ada hasil yg bisa dipasarkan.
Setelah itu, dilanjutkan dengan
kegiatan penambangan (eksploitasi) yang dilanjutkan dengan pengolahan hingga
pemasaran. Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang sangat dinantikan pada
pelaku industri, dimana pundi-pundi rupiah sudah mulai kelihatan. Namun pada
awal-awal produksi, hasil dari industri ini harus digunakan untuk menutupi
biaya-biaya yang dikeluarkan sebelumnya, hingga pada saatnya akan memperoleh
keuntungan sesuai harapan.
Setelah endapan berharga yang menjadi sasaran kegiatan ini sudah selesai dieksploitasi, kegiatan selanjutnya adalah pemulihan lahan bekas tambang atau yang lasim diistilahkan sebagai reklamasi tambang. Kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang membutuhkan biaya besar walaupun sudah tidak ada hasil yang bisa dipasarkan.
Nah disini dapat dilihat bahwa untuk mendirikan Industri Pertambangan harus siap dengan modal besar. Tanpa modal besar, mustahil industri ini dapat didirikan. Maka tak heran kalau industri ini disebut sebagai industri yang padat modal.
2. Terkait Teknologi.
Industri Pertambangan dalam penanganannya memerlukan teknologi yang tinggi. Mulai dari proses pencarian endapan berharganya sudah menggunakan teknologi yang canggih dari tahap ke
tahap. Lanjut pada kegiatan pengambilan endapannya pun tak lepas dari hal teknologi, sampai pada pengolahannya. Tak dapat dipungkiri bahwa teknologi dari masa ke masa selalu berkembang seiring dengan perkembangan jaman sehingga pengelolaan industri ini tentu akan mengikuti perkembangan teknologi, sehingga kadang untuk menambang bahan galian yang sama, bisa saja menggunakan teknologi yang berbeda-beda. Hal ini diakibatkan karena adanya kemajuan teknologi dari masa ke masa.Selain itu letak dan posisi bahan galian juga berpengaruh terhadap teknik pengambilannya. Sebagai contoh, bahan galian yang letaknya dekat dengan permukaan, dalam pengambilannya akan memilih sistem penambangan terbuka, sedangkan bahan galian yang letaknya jauh di bawah permukaan tentunya akan menggunakan metode penambangan bawah tanah. Dua metode ini akan menggunakan teknik dan peralatan yang berbeda dalam pelaksanaannya.
Tak hanya itu, masih banyak hal yang membuat industri ini memiliki
keanekaragaman teknik dalam pelaksanaannya, termasuk sebaran endapannya, bentuk
topografi, keadaan geologi dan masih banyak aspek, termasuk dari segi
prngolahannya yang tentunya butuh teknologi yang tinggi. Tak heran apabila
industri ini juga disebut sebagai industri yang padat teknologi. Walaupun
banyak teknologi baru yang bermunculan, namun dalam pelaksanaannya diharapkan
dapat menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
Kadang juga endapan yang tadinya
tidak layak untuk ditambang dari hasil eksplorasi yang melalui studi kelayakan,
dapat berubah menjadi layak karena adanya kemaajuan teknologi.
3. Dari Segi SDM
Industri Pertambangan merupakan industri yang sangat kompleks sehingga melibatkan hampir semua bidang keilmuan. Mulai dari ilmu geologi, eksplorasi, eksploitasi, metalurgi, lingkungan, mekanik dan eletrik. Tidak hanya itu, industri ini juga melibatkan disiplin ilmu manajemen, komunikasi, ekonomi, hukum, sosial budaya, dan masih banyak lagi disiplin-disiplin ilmu lainnya. Seperti pada kegiatan revegetasi yang tentunya akan melibatkan disiplin ilmu dibidang pertanian, apabila reklamasinya dijadikan empang ataupun kebun binatang, tentunya akan menghadirkan disiplin ilmu yang sesuai.
4. Dari Segi Tempat Didirikannya
Tidak seperti industri-industri
lain yang dapat menentukan dan memilih tempat yang strategis dan sesuai untuk
didirikan, namun Industri Pertambangan tidak bisa memilih tempat. Keterdapatan endapan
yang ada di kerak bumi bersifat tidak merata. Sehingga Industri ini hanya bisa
didirikan di tempat yang mengandung bahan galian yang ekonomis (mengikuti
keberadaan endapan yang layak dieksploitasi). Dengan kata lain, dimana ada
bahan galian yang prospek dan layak untuk ditambang, maka disitulah industri
ini bisa didirikan yang tentunya dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang
berlaku.
5. Objeknya tidak dapat diperbaharui sehingga umur produksinya terbatas
Keberadaan industri ini hanya sekali di tempat yang sama.
Apabila objek yang jadi sasaran dalam hal ini bahan galiannya sudah habis
terambil, maka tidak akan ada lagi gantinya di tempat yang sama dan industri ini pun akan berakhir di tempat
tersebut. Untuk melanjutkan usahanya, pelaku usahanya tersebut akan mencari tempat
baru yang prospek untuk ditambang. Lain halnya dengan industri-industri lain
yang apabila produknya sudah habis terjual, maka pelaku usahanya akan kembali
membuat produk baru di tempat yang sama. Industri tekstil misalnya, walaupun
hasilnya sudah habis terjual, industri ini akan tetap melanjutkan usahanya di
tempat yang sama dengan kembali menyiapkan bahan-bahan baku untuk diolah
menjadi produk-produk berikutnya. Sama halnya dengan usaha empang, saat ikannya
sudah panen dan habis terjual, pelaku usaha ini akan kembali menebar bibit-bibit
baru untuk produk berikutnya di tempat yang sama. Hal inilah yang lasim disebut
“Non Renewable”(tak terbarukan)
6. Memiliki Resiko yang Tinggi
Jika dilihat dari jenis-jenis dan lokasi kegiatannya,
kegiatan Pertambangan sangatlah rentan terhadap resiko. Sebagai contoh untuk
penambangan bawah tanah, ada beberapa resiko kerja yang mungkin saja dapat
terjadi, di antaranya sbb:
a. Keberadaan gas berbahaya dan beracun.
Melihat kondisi kerja yang terbatas dengan keterbatasan
udara segar, maka tak dapat dipungkiri kalau pada daerah tersebut rentan
terhadap keberadaan gas-gas berbahaya dan beracun. Gas-gas tersebut dapat
berasal dari kegiatan peledakan, dapat pula dari hasil pembakaran yang tidak
sempurna oleh mesin-mesin diesel yang dioperasikan pada daerah tersebut.
Apabila hal ini tidak ditangani dengan baik, maka dapat berujung pada keadaan
yang fatal, misalnya terjadinya keracunan pada para pekerja, terjadinya
kebakaran oleh keberadaan gas-gas yang mudah terbakar, dan bahkan dapat
menyebabkan ledakan oleh gas-gas yang mudah meledak.
b. Terjadinya runtuhan.
Runtuhan
pada kegiatan tambang bawah tanah sangat rentan terjadi, apalagi kalau
lokasinya tidak dengan pengamanan yang ekstra. Bila terjadi gempa bisa saja
berakibat pada keruntuhan yang bakal menimbun para pekerja yang ada di
dalamnya. Selain itu keruntuhan juga dapat terjadi akibat kegiatan peledakan
yang dilakukan tidak tepat sasaran.
c. Terjadinya banjir
Seperti beberapa hal di atas, banjir juga kerap mengancam
kegiatan tambang bawah tanah. Misalnya pada kegiatan peledakan, apabila
dilakukan tanpa memperhitungkan berbagai hal, maka kegiatan ini dapat
menyebabkan kebocoran yang akan berakibat banjir pada daerah tersebut dan dapat
mengancam nyawa para pekerja yang ada di dalamnya.
d. Adanya debu.
Tambang bawah tanah rentan terhadap debu yang mengandung
unsur-unsur berbahaya. Misalnya debu batubara yang mengandung H2S, apabila
tidak dengan penanganan yang baik, dapat berdampak pada paru-paru para pekerja
yang ada di dalamnya. Dan masih banyak lagi resiko kerja yang dapat terjadi
pada tambang bawah tanah
Selain resiko kerja pada tambang bawah tanah tersebut, tambang terbuka pun memiliki resiko kerja yang besar. Sebagai contoh terjadinya batu melayang (fly rock) pada kegiatan peledakan, munculnya gas-gas beracun dan debu-debu berbahaya, adanya bahan-bahan kimia terjadinya longsoran, banjir, pencemaran terhadap lingkungan sekitar dll. Bahkan kecelakaan dari penggunaan peralatan mekanis pun kerap terjadi pada kedua sistem penambangan tersebut.
Resiko tinggi terjadi bukan hanya saat pada tahap penambangannya, namun ada beberapa resiko-resiko lain yang dapat terjadi diantaranya resiko
geologi/eksplorasi, pengolahan, lingkungan, politik dan resiko sosial (terkait
tuntutan masyarakat setempat yang tinggi dapat mengakibatkan ketidakstabilan sosial
yang berujung pada terganggunya operasi pertambangan).
Sangat bermanfaat untuk membantu mengetahui lebih banyak tentang karakteristik industri pertambangan
ReplyDelete